SitammuNews - Titik Temu Informasi Akurat & Berimbang
politikBiro MamujuWarta Terverifikasi

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Izin ke Mendagri Copot Direktur…

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka, mengambil tindakan tegas atas polemik di RSUD Sulbar. Gelombang desakan publik untuk

PK
Pua KasoMeja Redaksi
Senin, 26 Oktober 2026 pukul 14.09 WITA
2 mnt baca1 tayangan
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Izin ke Mendagri Copot Direktur…
📷 Keterangan:Dokumentasi liputan warta terkait. (Foto: Dok. Tribun Sulbar)
WhatsAppFacebookThreadsX

TRIBUN-SULBAR.

COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka, mengambil tindakan tegas atas polemik di RSUD Sulbar. Gelombang desakan publik untuk mencopot Direktur RSUD Sulawesi Barat, dr. Hj. Marintani Erna Dochri, terus menguat.  Hal ini dipicu oleh insiden tragis meninggalnya seorang pasien kecelakaan lalu lintas, Hendra, setelah ditolak di IGD RSUD Sulbar karena disebutkan ruang sudah penuh, pada Senin (21/4/2025). Baca juga: Nakes RSUD Sulbar Tolak Pasien Lakalantas di Mamuju Langgar Pasal 174 UU Kesehatan, Potensi Dipidana Baca juga: Ombudsman: 17 Aduan Sejak 2013 Terkait Buruknya Layanan di RSUD Sulbar Padahal, Hendra mengalami pendarahan dan seharusnya segera mendapatkan penanganan.  Ia kemudian diarahkan ke rumah sakit lain, namun pelayanan yang terlambat membuat nyawanya tidak tertolong.  Kasus ini memicu kemarahan masyarakat. Ketua Hipermaju, Rivaldi Rusna, meminta pemerintah provinsi segera bertindak. Terkait hal tersebut, Suhardi Duka, mengak

Bagaimana Tanggapan Anda?

Sampaikan respon Anda terhadap isu warta ini dalam 1 klik

0 suara pembaca
Rujukan Liputan Asli

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »

Melanjutkan liputan lengkap dan arsip naskah reportase lapangan via portal resmi Tribun Sulbar.

Baca Selanjutnya
📰 Sumber liputan:Tribun Sulbar
Diverifikasi oleh Redaksi SITAMMUNEWS
”
DR

Dewan Redaksi SitammuNews

Koresponden Daerah & Redaktur Mamuju

Berdedikasi menyajikan warta akurat, cerdas, dan berimbang seputar 6 Kabupaten Sulawesi Barat serta kurasi strategis nasional dari sumber terpercaya untuk mencerahkan wawasan publik.

KOTAK ATRIBUSI & TRANSPARANSI REDAKSI
Liputan / Koresponden:

Biro Khusus Mamuju (SitammuNews)

Penyelaras Bahasa & QC Jurnalistik:

Meja Redaktur Pelaksana SitammuNews (Standar PUEBI 5W+1H)

Pemberitaan ini tunduk pada UU No. 40/1999 tentang Pers dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers. Pihak yang merasa dirugikan oleh materi liputan ini berhak mengajukan Hak Jawab dan Klarifikasi 24 Jam ke meja redaksi.
Peluang Karir Mandar

Mencari Pekerjaan di Sulawesi Barat?

Temukan lowongan kerja terverifikasi BUMN, korporasi perkebunan, dan instansi daerah di 6 kabupaten.

Buka Bursa Karir

BACA BERITA TERKAIT LAINNYA

Lihat Semua Kabar