SitammuNews - Titik Temu Informasi Akurat & Berimbang
nasionalWarta Terverifikasi

Suami Bunuh Istri dan Anak di Madiun Terancam Hukuman Mati

Kepolisian Daerah Jawa Timur menjerat Dwi Bagus Martono dengan pasal pembunuhan berencana setelah terbukti menghabisi nyawa istri siri dan anak balitanya di Madiun.

PK
Pua KasoMeja Redaksi
Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 14.00 WITA
4 mnt bacaBaru Tayang tayangan
Suami Bunuh Istri dan Anak di Madiun Terancam Hukuman Mati
📷 Keterangan:Dokumentasi liputan warta terkait. (Foto: Dok. CNN Indonesia)
WhatsAppFacebookThreadsX

Indonesia -- Polda Jawa Timur menerapkan Pasal pembunuhan berencana dalam memproses hukum Dwi Bagus Martono atau DBM (40) selaku tersangka pembunuhan istri sirinya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGF (4) di Madiun, Jawa Timur. Bagus terancam pidana mati atau penjara seumur hidup.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy H M Sihombing, mengatakan Pasal tersebut ditetapkan setelah penyidik menemukan sejumlah fakta dan jejak digital dari pengembangan kasus yang awalnya dilaporkan sebagai laporan orang hilang tersebut."Secara umum tindak pidana pembunuhan, namun Pasal yang kami terapkan yaitu tindak pidana pembunuhan berencana berdasarkan fakta yang sudah kami kumpulkan," kata Roy di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (27/10).

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 459 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Baru. Pasal itu mengatur "setiap orang yang dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, dipidana karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 2O (dua puluh) tahun." Kasus pembunuhan dengan sangat keji ini terjadi pada 20 September 2026 di dua lokasi berbeda di Kota Madiun.

Tersangka mencekik korban di salah satu hotel di Jalan Dr Soetomo, Kota Madiun. Setelah itu, tersangka melanjutkan dengan mencekik anak korban berinisial AGF yang berusia empat tahun di dalam sebuah mobil, yang berada di rumah orang tuanya di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Roy mengungkapkan motif awal perbuatan keji tersebut dilatarbelakangi oleh perselisihan saat tersangka dan korban bertemu di hotel. Percekcokan itu disebut memicu tersangka menghabisi nyawa istri sirinya dan juga anaknya."Berdasarkan hasil pengakuan dari tersangka kepada kami, penyidik, bahwa ada kekhawatiran dari tersangka yang bersangkutan si anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.

Makanya ikut juga dihabisi," kata Roy. Tersangka selanjutnya membawa jasad kedua korban ke rumah tinggalnya di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Di sana tersangka memesan gergaji dan alat penggilingan daging. Peralatan tersebut digunakan tersangka dalam menjalankan serangkaian proses tindak pidana. (frd/ryn)

Bagaimana Tanggapan Anda?

Sampaikan respon Anda terhadap isu warta ini dalam 1 klik

0 suara pembaca
Rujukan Liputan Asli

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »

Melanjutkan liputan lengkap dan arsip naskah reportase lapangan via portal resmi CNN Indonesia.

Baca Selanjutnya
📰 Sumber liputan:CNN Indonesia
Diverifikasi oleh Redaksi SITAMMUNEWS
Topik Terkait:
”
DR

Dewan Redaksi SitammuNews

Kurator & Redaktur Warta Digital

Berdedikasi menyajikan warta akurat, cerdas, dan berimbang seputar 6 Kabupaten Sulawesi Barat serta kurasi strategis nasional dari sumber terpercaya untuk mencerahkan wawasan publik.

KOTAK ATRIBUSI & TRANSPARANSI REDAKSI
Liputan / Koresponden:

Meja Redaksi Utama SitammuNews

Penyelaras Bahasa & QC Jurnalistik:

Meja Redaktur Pelaksana SitammuNews (Standar PUEBI 5W+1H)

Pemberitaan ini tunduk pada UU No. 40/1999 tentang Pers dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers. Pihak yang merasa dirugikan oleh materi liputan ini berhak mengajukan Hak Jawab dan Klarifikasi 24 Jam ke meja redaksi.
Peluang Karir Mandar

Mencari Pekerjaan di Sulawesi Barat?

Temukan lowongan kerja terverifikasi BUMN, korporasi perkebunan, dan instansi daerah di 6 kabupaten.

Buka Bursa Karir

BACA BERITA TERKAIT LAINNYA

Lihat Semua Kabar
8 HP Android dengan kamera AI untuk konten estetikteknologi

8 HP Android dengan kamera AI untuk konten estetik

Jakarta (ANTARA) - Kebutuhan membuat konten visual untuk media sosial semakin beragam, mulai dari foto makanan, potret diri, perjalanan, hingga video pendek unt.

Redaksi SitammuBaca Selengkapnya →
Strategi Mixue Jaga Kualitas Lewat Teknologiopini

Strategi Mixue Jaga Kualitas Lewat Teknologi

JAKARTA — Mixue Indonesia memperkuat strategi ekspansi bisnis melalui pengembangan jaringan waralaba dan pendekatan pemasaran berbasis komunitas.

Redaksi SitammuBaca Selengkapnya →