SitammuNews - Titik Temu Informasi Akurat & Berimbang
nasionalWarta Terverifikasi

Polda Metro Ajak Masyarakat Jaga Fasum: Ketertiban Tanggung Jawab Bersama

Jakarta - Polda Metro Jaya mengajak masyarakat menjaga fasilitas umum (fasum) saat aksi unjuk rasa yang akan digelar besok di wilayah Jakarta.

PK
Pua KasoMeja Redaksi
Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 20.45 WITA
4 mnt bacaBaru Tayang tayangan
Polda Metro Ajak Masyarakat Jaga Fasum: Ketertiban Tanggung Jawab Bersama
📷 Keterangan:Dokumentasi liputan warta terkait. (Foto: Dok. Detikcom)
WhatsAppFacebookThreadsX

Jakarta - Polda Metro Jaya mengajak masyarakat menjaga fasilitas umum (fasum) saat aksi unjuk rasa yang akan digelar besok di wilayah Jakarta. Fasilitas umum penting untuk menunjang mobilitas masyarakat."Fasilitas umum disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menjaganya adalah tanggung jawab kita semua agar manfaatnya tetap dirasakan setiap orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (27/10/2026).Budi mengatakan apabila fasilitas umum tidak berfungsi dengan baik, dampaknya akan diadakan secara luas. Mulai dari terhambatnya perjalanan warga, tertundanya pelayanan, hingga kebutuhan perbaikan yang memerlukan waktu dan biaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Menjaga fasilitas publikpun bukan sekadar urusan fisik, melainkan juga upaya melindungi kebutuhan masyarakat," imbuhnya.Dia juga menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan gak masyarakat dan dijamin Undang-Undang. Namun dia juga mengingatkan agar menghormati hak orang lain."Untuk mendukung hal itu, personel kepolisian mendampingi jalannya aksi dengan pendekatan humanis dan pelayanan yang ramah," bebernya.Budi mengatakan pihak kepolisian akan melakukan pengaturan lalu lintas secara situasional.

Hal itu gina mendukung kegiatan masyarakat yang beraktivitas seperti biasa."Kami mengimbau seluruh pihak menyampaikan aspirasi dengan bijak dan menghindari tindakan yang dapat merugikan fasilitas umum maupun sesama. Dengan begitu, hak berpendapat tetap dihormati dan kepentingan masyarakat luas ikut terlindungi," ucapnya.Pelayanan HumanisPolda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat sinergi menjelang berbagai kegiatan masyarakat yang direncanakan berlangsung besok.

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk menjaga dan mengawal penyampaian aspirasi sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat lainnya. "Personel hadir untuk menjaga dan mengawal masyarakat yang menyampaikan aspirasi, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat lainnya tetap terlayani," kata Budi.Dia mengatakan pelayanan kepada masyarakat mengedepankan semangat "Polisi Bersama Masyarakat untuk Saling Menjaga Ruang Publik sebagai Sarana Penyampaian Pendapat".

Menurutnya, ruang publik merupakan milik bersama yang perlu dijaga agar hak menyampaikan aspirasi dapat berjalan berdampingan dengan hak masyarakat lainnya untuk beraktivitas.Personel pelayanan disiapkan di sejumlah titik kegiatan untuk menjaga dan mengawal aksi penyampaian aspirasi agar berlangsung tertib, aman, dan damai.

Selain memberikan pelayanan kepada peserta aksi, petugas juga bertugas mengatur lalu lintas, menjaga akses fasilitas publik, serta berkoordinasi dengan unsur TNI dan Pemprov DKI Jakarta sesuai kewenangan masing-masing.Dalam menjalankan tugasnya, personel diarahkan mengedepankan komunikasi, dialog, negosiasi, dan pendekatan humanis. (rdh/jbr)

Bagaimana Tanggapan Anda?

Sampaikan respon Anda terhadap isu warta ini dalam 1 klik

0 suara pembaca
Rujukan Liputan Asli

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »

Melanjutkan liputan lengkap dan arsip naskah reportase lapangan via portal resmi Detikcom.

Baca Selanjutnya
📰 Sumber liputan:Detikcom
Diverifikasi oleh Redaksi SITAMMUNEWS
”
DR

Dewan Redaksi SitammuNews

Kurator & Redaktur Warta Digital

Berdedikasi menyajikan warta akurat, cerdas, dan berimbang seputar 6 Kabupaten Sulawesi Barat serta kurasi strategis nasional dari sumber terpercaya untuk mencerahkan wawasan publik.

KOTAK ATRIBUSI & TRANSPARANSI REDAKSI
Liputan / Koresponden:

Meja Redaksi Utama SitammuNews

Penyelaras Bahasa & QC Jurnalistik:

Meja Redaktur Pelaksana SitammuNews (Standar PUEBI 5W+1H)

Pemberitaan ini tunduk pada UU No. 40/1999 tentang Pers dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers. Pihak yang merasa dirugikan oleh materi liputan ini berhak mengajukan Hak Jawab dan Klarifikasi 24 Jam ke meja redaksi.
Peluang Karir Mandar

Mencari Pekerjaan di Sulawesi Barat?

Temukan lowongan kerja terverifikasi BUMN, korporasi perkebunan, dan instansi daerah di 6 kabupaten.

Buka Bursa Karir

BACA BERITA TERKAIT LAINNYA

Lihat Semua Kabar