Kasus Dugaan Korupsi Desa Lekopaddis Tinambung Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa 17 Orang
Kanit Tipikor Polres Polman, Iptu Mangapul Robertona Siburian, S.Tr.K., M.H., (Depan) POLMAN, SULBARTODAY.COM – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam p

Kanit Tipikor Polres Polman, Iptu Mangapul Robertona Siburian, S.
Tr.
K., M.
H., (Depan)
POLMAN, SULBARTODAY.
COM – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa dan alokasi dana desa (ADD) di Desa Lekopaddis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terus bergulir. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Polewali Mandar telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sekitar 17 orang, termasuk kepala desa, bendahara, sejumlah perangkat desa, serta pemasok material yang berkaitan dengan pekerjaan di desa tersebut. Kanit Tipikor Polres Polman, Iptu Mangapul Robertona Siburian, S.
Tr.
K., M.
H., menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari aksi unjuk rasa masyarakat Desa Lekopaddis sekitar Februari 2026. Dalam aksi yang disebut sebagai demonstrasi jilid III itu, masyarakat menyuarakan transparansi dalam pengelolaan dana desa, khususnya terkait pekerjaan
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sampaikan respon Anda terhadap isu warta ini dalam 1 klik
Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Naskah warta ini merupakan liputan asli & investigasi independen Meja Redaksi SitammuNews.
Dewan Redaksi SitammuNews
Koresponden Daerah & Redaktur Polewali Mandar
Berdedikasi menyajikan warta akurat, cerdas, dan berimbang seputar 6 Kabupaten Sulawesi Barat serta kurasi strategis nasional dari sumber terpercaya untuk mencerahkan wawasan publik.
Biro Khusus Polewali Mandar (SitammuNews)
Meja Redaktur Pelaksana SitammuNews (Standar PUEBI 5W+1H)
Mencari Pekerjaan di Sulawesi Barat?
Temukan lowongan kerja terverifikasi BUMN, korporasi perkebunan, dan instansi daerah di 6 kabupaten.



