SitammuNews - Titik Temu Informasi Akurat & Berimbang
nasionalWarta Terverifikasi

DPRD Kota Bandung Perkuat Regulasi Pengelolaan Barang Milik Daerah

DPRD Kota Bandung merumuskan revisi peraturan daerah guna meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan optimalisasi aset barang milik daerah.

PK
Pua KasoMeja Redaksi
Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 16.00 WITA
2 mnt baca2 tayangan
DPRD Kota Bandung Perkuat Regulasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
📷 Keterangan:Suasana ruang musyawarah dewan dalam perumusan peraturan daerah. (Foto: Dok. Redaksi SitammuNews)
WhatsAppFacebookThreadsX

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mematangkan penyempurnaan regulasi tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) melalui revisi Peraturan Daerah terkini.

Pembaruan payung hukum ini diarahkan untuk memperketat pencatatan aset inventaris, mencegah sengketa lahan milik pemerintah kota, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari pemanfaatan aset.

Dewan menekankan pentingnya digitalisasi sistem informasi manajemen aset agar seluruh barang bergerak maupun tidak bergerak dapat terpantau secara transparan secara waktu nyata.

Langkah reformasi birokrasi aset ini diharapkan dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan sekaligus mendongkrak kemanfaatan publik.

Bagaimana Tanggapan Anda?

Sampaikan respon Anda terhadap isu warta ini dalam 1 klik

0 suara pembaca
Rujukan Liputan Asli

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »

Melanjutkan liputan lengkap dan arsip naskah reportase lapangan via portal resmi Tempo.co.

Baca Selanjutnya
📰 Sumber liputan:Tempo.co
Diverifikasi oleh Redaksi SITAMMUNEWS
Topik Terkait:
”
DR

Dewan Redaksi SitammuNews

Kurator & Redaktur Warta Digital

Berdedikasi menyajikan warta akurat, cerdas, dan berimbang seputar 6 Kabupaten Sulawesi Barat serta kurasi strategis nasional dari sumber terpercaya untuk mencerahkan wawasan publik.

KOTAK ATRIBUSI & TRANSPARANSI REDAKSI
Liputan / Koresponden:

Meja Redaksi Utama SitammuNews

Penyelaras Bahasa & QC Jurnalistik:

Meja Redaktur Pelaksana SitammuNews (Standar PUEBI 5W+1H)

Pemberitaan ini tunduk pada UU No. 40/1999 tentang Pers dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers. Pihak yang merasa dirugikan oleh materi liputan ini berhak mengajukan Hak Jawab dan Klarifikasi 24 Jam ke meja redaksi.
Peluang Karir Mandar

Mencari Pekerjaan di Sulawesi Barat?

Temukan lowongan kerja terverifikasi BUMN, korporasi perkebunan, dan instansi daerah di 6 kabupaten.

Buka Bursa Karir

BACA BERITA TERKAIT LAINNYA

Lihat Semua Kabar
8 HP Android dengan kamera AI untuk konten estetikteknologi

8 HP Android dengan kamera AI untuk konten estetik

Jakarta (ANTARA) - Kebutuhan membuat konten visual untuk media sosial semakin beragam, mulai dari foto makanan, potret diri, perjalanan, hingga video pendek unt.

Redaksi SitammuBaca Selengkapnya →
Strategi Mixue Jaga Kualitas Lewat Teknologiopini

Strategi Mixue Jaga Kualitas Lewat Teknologi

JAKARTA — Mixue Indonesia memperkuat strategi ekspansi bisnis melalui pengembangan jaringan waralaba dan pendekatan pemasaran berbasis komunitas.

Redaksi SitammuBaca Selengkapnya →